Jumat, 25 April 2008

Built Your Own PC




Beberapa tahun ini, bidang perkerjaan yang saya lakukan adalah dunia IT. Khususnya general maintenance. Setelah beberapa waktu saya melihat bahwa banyak sekali orang yang melakukan kesalahan fatal, terutama salah memilih spesifikasi ataupun salah membeli secara keseluruhan (apabila membeli PC rakitan dari Toko).

Menurut saya hal yang penting dalam merakit PC:
1. Stabilitas harus menjadi perhatian utama.
PSU (Power Supply Unit). Kesalahan kebanyakan orang adalah menggunakan PSU “abal-abal” (baik sengaja atau tidak sengaja seperti bawaan dari casing). PSU adalah hal yg penting apalagi di Indonesia kualitas listrik dari PLN tidak bisa diharapkan. Menggunakan stabilizer atau UPS memang akan membantu tetapi akan lebih aman bagi alat-alat computer lain apabila kita menggunakan PSU yang terkenal bagus dan tahan lama.
Pilihlah peripheral computer yang sudah teruji kualitas dan daya tahanya. Seperti membeli RAM yang memiliki chip yang berkualitas. Memang membutuhkan pengetahuan khusus mengenai ini, tetapi di dunia maya kita bisa mencari pengetahuan basic untuk hal ini.

2. Pilihlah spesifikasi berdasarkan kebutuhan. Jika anda merakit untuk kantor, sesuaikanlah dengan apa yg dibutuhkan. Apabila PC anda hanya akan digunakan untuk misalnya Microsoft Office, anda tidak perlu membeli peripheral yang High-End karena itu tidak ekonomis. Lebih baik anda menurunkan spek untuk tetap menjamin stabilitas kinerja PC. Salah satu contoh, saya pernah melihat teman saya membeli PC dengan processor Core 2 Duo untuk kantor, dan mengorbankan kualitas motherboard dan PSU. Hal ini sangat tidak baik, menurut saya lebih baik ia menghemat dengan Processor yang lebih murah (Core 2 Duo atau Celeron) dan menginvestasikan untuk motherboard dan PSU yang lebih baik.

3. Jangan terjebak oleh Merek. Banyak orang yang awam akan PC dan hanya melihat merek. Padahal belum tentu merek akan menjamin kualitas. Contohnya Asus memang terkenal dalam dunia motherboard, tetapi tidak semua motherboard buatan Asus itu motherboard yang “top quality”. Anda harus tahu mengenai chipset yang dipergunakan dan review dari para pakar dan membandingkan harga dengan pabrikan lain.

4. Perhitungkanlah ekspansi. Pada saat membeli computer lebih baik anda memperhitungkan juga kedepannya. Apakah PC saya ini nantinya bisa di-ugrade atau tidak. Saya lebih condong untuk membuka ruang ekspansi kedepannya. Agar apabila kebutuhan saya berubah, saya bisa melakukan perubahan tanpa harus memaksakan diri membeli computer yang baru secara keseluruhan.

Akhir kata, mungkin bagi orang awam merakit computer bukanlah hal yang mudah. Itu benar, memang itu tidak mudah, maka sebelum memutuskan merakit/membeli computer, ada baiknya anda berkonsultasi dengan pihak yang paham betul dan juga bisa dipercaya. Agar pada akhirnya PC yang anda dapatkan adalah PC yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan uang yang telah anda keluarkan.



Thanks to: Mr. Hendra, Mr. Robert, Mr Ricky dkk yang telah membantu saya mendapatkan ilmu & pengalaman yang berharga tentang dunia computer.

Kontroversi ahmadiyya




Akhir-akhir ini Ahmadiyya menjadi salah satu hal yg kontroversial di Indonesia, membuat saya memutuskan untuk mencari tahu tentang aliran Islam yang satu ini dan mengeluarkan sedikit pendapat dari sudut pandang netral.

Apa itu Ahmadiyya?
Ahmadiyya (Ahmadi) merupakan cabang dari umat yang menunjuk kepada 2 grup yang berbeda yaitu (The Ahmadiyya Muslim Community dan the Lahore Ahmadiyya Movement). Kedua organisasi ini memiliki kepercayaan yang besumber pada ajaran dari Mirza Ghulam Ahmad (orang yang berasal dari Punjab, India). Ahmadiyya didirikan pada 23 Maret 1889, dan perpecahan menjadi 2 aliran terjadi pada tahun 1914.

Perbedaan ke 2 aliran Ahmadiyya ini berinti pada cara pandang mereka mengenai Mirza Ghulam Ahmad:
- Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor, yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi.
- Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam.



Sejarah penyebaran di Indonesia:

Ahmadiyah Qadian

Ahmadiyah Qadian masuk ke Indonesia tahun 1925 oleh Maulana Rahmat Ali HAOT yang datang dari Qadian, India atas perintah dari Khalifatul Masih II, Hadhrat Alhaj Mirza Bashir-ud-Din Mahmood Ahmad.

Tahun 2000 yang lalu, Khalifah Ahmadiyah Mirza Tahir Ahmad (alm) datang dari London menuju Indonesia. Ketika itu ia sempat bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Abdurahman Wahid dan Ketua MPR, Amin Rais.


Ahmadiyah Lahore

Tahun 1924 dua pendakwah Ahmadiyah Lahore Mirza Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad, datang ke Yogyakarta. Minhadjurrahman Djojosoegito, seorang sekretaris di organisasi Muhammadiyah, mengundang Mirza dan Maulana untuk berpidato dalam Muktamar ke-13 Muhammadiyah, dan menyebut Ahmadiyah sebagai "Organisasi Saudara Muhammadiyah".

Pada tahun 1926, Haji Rasul mendebat Mirza Wali Ahmad Baig, dan selanjutnya pengajaran paham Ahmadiyah dalam lingkup Muhammadiyah dilarang. Pada Muktamar Muhammadiyah 18 di Solo tahun 1929, dikeluarkanlah pernyataan bahwa "orang yang percaya akan Nabi sesudah Muhammad adalah kafir". Djojosoegito yang diberhentikan dari Muhammadiyah, lalu membentuk dan menjadi ketua pertama dari Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang resmi berdiri 4 April 1930.

Kontroversi ajaran Ahmadiyah
dari wikipedia indonesia

Menurut sudut pandang umum umat Islam, ajaran Ahmadiyah (Qadian) dianggap melenceng dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yaitu Isa al Masih dan Imam Mahdi, hal yang bertentangan dengan pandangan umumnya kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir walaupun masih menunggu kedatangan Isa al Masih dan Imam Mahdi.

Perbedaan Ahmadiyah dengan kaum Muslim pada umumnya adalah karena Ahmadiyah menganggap bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi telah datang ke dunia ini seperti yang telah dinubuwwatkan Nabi Muhammad SAW. Namun umat Islam pada umumnya mempercayai bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi belum turun ke dunia. Sedangkan permasalahan-permasalahan selain itu adalah perbedaan penafsiran ayat-ayat al Quran saja.

Disamping keyakinan yang mengatakan ada nabi setelah Muhammad, yang membuat kebanyakan ulama menyatakan kesesatan Ahmadiyah adalah mereka mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci Tadzkirah, yang merupakan Alquran yang ditambahi beberapa surat. Selain itu, Ahmadiyah juga mempunyai tempat suci tersendiri untuk melakukan ibadah haji.

Sedangkan Ahmadiyah Lahore mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi nabi, sesuai keterangan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore) untuk Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran sesat semenjak tahun 1980, lalu ditegaskan kembali pada fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 2005.

Pendapat Pribadi Saya
Perbedaan adalah hal yg manusiawi. Tapi jangan sampai permasalahan ini berubah menjadi aksi anarkisme yang tidak perlu. Sudah tidak pada tempatnya lagi karena masalah agama, darah tertumpah dan nyawa melayang. Semuanya bisa dibicarakan dan tindakan objektif dari negara amatlah diperlukan.

pranala luar:
Ahmadiyya Indonesia
Pendapat Jaringan Islam Liberal
FATWA MUI

Kamis, 10 April 2008

DEPKOMINFO Hacked?

Mungkin saya termasuk ketinggalan berita, tapi hacker-hacker Indonesia telah membuktikan kemampuannya. Hal ini menambah kontroversi mengenai UU ITE.




Pranala luar:
Gambar saya ambil dr sini
Canada.com

Kontroversi Roy Suryo

"Roy Suryo lagi ditantangin di DIALOG TERBUKA dengan para hackers dan bloggers", jelasnya di "Surat Terbuka: Ajakan Dialog Terbuka Dengan Sdr. Roy Suryo" http://riyogarta.com Dialog tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 11 April 2008 jam 11.00 WIB Fasilitas: * Ruangan ber-AC dengan kapasitas 250 orang * LCD Proyektor * Sound System * Snack bagi pembicara dan peserta * Liputan media * Live Streaming yang disediakan oleh Universitas Bina Nusantara Kepada teman-teman blogger, wartawan maupun masyarakat luas mohon kiranya bisa turut membantu saya menyebarluaskan undangan ini."

Pesan yang saya dapat hari ini kembali mengingatkan saya akan kontroversi tentang Roy Suryo (lihat disini untuk profil). Bagi yang awam tentu akan bertanya-tanya, siapakah itu Roy Suryo? Roy Suryo adalah seorang pengurus Partai Demokrat di bidang Komunikasi dan Informatika yang juga rajin membuat komentar dalam bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia di Indonesia melalui media massa. Ia juga telah menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama lima tahun. (dari wiki-red).

Pada awal kemunculannya di media massa, saya justru memiliki pikiran positif. Karena kehadirannya saya harap bisa membantu mengenalkan tehknologi infomasi (terutama prospeknya) ke masyarakat luas. Namun dengan berjalannya waktu, saya melihat bahwa Roy Suryo seringkali melakukan klaim-klaim yang subjektif dan diragukan kebenaranya. Walaupun itu mungkin bukan salah Mr. Roy sepenuhnya, karena media massa seharusnya bisa dewasa dan melakukan cross-check, bukan hanya meng-iya-kan semua perkataan/pendapat dari Roy Suryo.

Akhir kata, dengan adanya kritik ini harusnya Mr. Roy tidak usah menjadi marah karena kritik adalah salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas diri manusia. Dan diharap dikemudian hari, seseorang yang populer seperti Roy Suryo bisa meningkatkan kualitas dari pendapat/opininya, karena perkataan beliau bisa tersebar secara cepat di khalayak publik.

Pranala luar:
Roy Surto di Wikipedia Indonesia
salah satu blog milik Mr. Roy.
Salah satu topik kontroversial tentang Roy Suryo.

Salah satu kritik terhadap Roy Suryo

Minggu, 06 April 2008

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah dikeluarkan. Sudah ada beberapa implementasi yang sudah dilakukan seperti misalnya mengancam para ISP untuk memblokir konten-konten yang bersifat pornografi.

Yang perlu diperhatikan adalah apakah implementasi dari UU ini hanya bersifat tebang-pilih atau sementara? Apakah aparat hukum memiliki pengetahuan yang cukup? Sebenarnya hal ini agak memusingkan bagi diri saya secara pribadi. Apalagi saat terdengar kabar bahwa para blogger juga harus hati-hati dalam menulis blog mereka (kalau salau bisa dituntut dsb).

Akhir kata, konsistensi pemerintah amat dinanti oleh publik. Dan semoga dalam implementasi UU ini kelak, pemerintah dapat berkordinasi dengan para pakar informatika agar dimasa yang akan datang tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang tidak perlu.

Intellipedia

Tidak disangka fenomena media wiki (enslikopedia umum) juga merambah sampai ke dunia "spy". Intellipedia adalah wiki tempat para agent-agent untuk melakukan sharing pengetahuan intelejen. Karena sifatnya yang rahasia maka sudah tentu wiki yg satu ini hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang berwenang saja. Intellipedia dipergunakan oleh beberapa dinas agensi rahasia AS.

Berita lebih lanjut:
From wiki